Selasa, 23 Desember 2014

PERKEMBANGAN PAHAM LIBERALISME di DUNIA PADA ERA SEKARANG INI



PERKEMBANGAN PAHAM LIBERALISME di DUNIA PADA ERA SEKARANG INI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampuh Dr. Suranto, M.Pd.



Oleh  :
Dimas Sulthon Syahir (120210302012
Kelas B


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Ketika pasar bebas tak dapat terbendung dan pembentukan regionalisme tiap daerah yang terdapat di setiap benua mulai berkembang, maka globalisasi memang sedang merajalela dalam perekonomian dunia. Jika memandang keadaan modern saat ini, sudah tak dapat dipungkiri lagi bahwa sesungguhnya negara-negara yang masih berdiri harus menelan “material” klasik yang kian melaju pesat, yang tak lain dikenal dengan sebutan neoliberalisme.
Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang mana pada saat itu, mulai muncul industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru. Untuk mengelolala kedua hal tersebut muncullah kebutuhan-kebutuhan baru seperti buruh yang bebas dalam jumlah banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kekbebasan berkreasi. Namun kebutuhan-kebutuhan ini terbentur oleh peraturan-peraturan yang dibuat masa pemrintahan yang feodal. Maka golongan intelektualyang mengendepankan rasionalitas memunculkan paham liberal. Golongan intelektual ini merasakan keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru).


1.2  Rumusan Masalah

1.2.1        Bagaimana awal dari lahirnya paham Liberalisme ?

1.2.2        Bagaimana Perkembangan awal paham Liberalisme ?

1.2.3        Apa Relevansi Kekuatan Liberalisme Pada Era Sekarang ini ?

BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Awal Lahirnya Liberalisme
Liberalisme merupakan ideology kelas tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan yang erat kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Tapi, ciri-ciri pemikiran Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis – pengusaha kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh monarki absolute. 
Kaum borjuis Perancis abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal. Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan.
 Mereka menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan status sosial yang diwariskan.  

2.2 Tokoh-tokoh dan Pemikir Tentang Liberalisme
Jhon Locke (1632-1704) ialah seorang filsuf yang disebut sebagai juru bicara Liberalisme. Jhon Locke hidup dalam zaman yang penuh gejolak di Inggris. Sebelum dia lahir, terjadi perang saudara antara kaum Cavaliver, para pengikut raja Charles I, dan kaum yang berada pada kekuatan dalam parlemen.Sementara itu, dalam parlemen terjadi perpecahan antara fraksi para imam yang menghendaki pemerintahan teokratis elitis dan fraksi independen yang menghendaki kebebasan politis bagi rakyat banyak. Dalam hidupnya, berbeda dengan Hobbes membela Raja Charles I yang absolut, Locke berpihak pada pemberontakan borjuasi melawan pemerintahan absolut, yang dikenal sebagai “Glorious Revolution”.
Locke dilahirkan dari keluarga yang memihak parlemen. Sikap puritan ayahnya sedikit banyak memengaruhi pemikiran Locke yang tidak suka pada aristokrasi. Locke belajar di Universitas Oxford dan disana ia menyukai fisiologi dan alergis terhadap filsafat skolastik. Ia tidak begitu suka pada karya-karya klasik. Di satu pihak, pengaruh liberalisme tertanam kuat didalam dirinya yang didukung oleh pengaruh John Own.  Karena dekat dengan keluarga Shaftesbury yang dimusuhi raja, bersama keluarga itu ia dibuang ke negeri Belanda. Dalam pengasingan itu, Locke menulis bukunya An Essay concerning Human Understanding. Dalam hal ini, pemerintah selalu mengawasi gerak-geriknya. Locke juga menulis filsafat politik dalam The Second Treatise of Goverment. Dalam buku itu, berbeda dengan Hobbes yang memihak Absolutisme, John Locke menjadi juru bicara Liberalisme. Pengaruh Locke dalam konstitusi Amerika Serikat sangat besar. Gagasan-gagasannya
dan dipelihara di Inggris dan Amerika hingga dewasa ini.







2.3 Perkembangan Awal Liberalisme di Dunia
Dalam bukunya (the Wealth of Nations 1776) mengenai keuntungan untuk menghapus pembatasan-pembatasan dalam perdagangan. Berdasarkan the New Lexicon Websters’s Dictionary of the English Language, liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna menganggap baik kebebasan individu, reformasi sosial, dan penghapusan atas pembatasan-pembatasan dalam ekonomi. Dengan demikian, liberalisme telah dipandang sebagai sebuah ideologi atau pandangan filsafat yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama dan menerapkan sistem pasar yang bebas dan terbuka. Kebebasan individu dijamin melalui mekanisme pasar. Lain halnya perspektif liberal dalam ekonomi, merupakan pandangan yang mendorong kebebasan pasar dan minimalisasi peran negara. Oleh sebab itu, perspektif liberal menempatkan individu sebagai fokus utama dalam ekonomi agar dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalisasi keuntungan. Argumentasi ini diperkuat dengan suatu premis yang sangat mendasar dalam perspektif liberal bahwa konsumen perseorangan, perusahaan, atau rumah tangga merupakan basis dari perekonomian masyarakat. Individu-individu dianggap rasional dan berusaha untuk memaksimalisasi atau memuaskan kebutuhan-kebutuhan mereka dengan tingkat biaya serendah-rendahnya. 
Kaum liberalis memahami ekonomi politik internasional sebagai suatu aplikasi teori dan metodologi ekonomi internasional yang memisahkan interaksi antara ekonomi dan politik. Adanya peran kuat dan aktif dalam mekanisme pasar telah memudarkan otoritas pemerintah sebagai aktor utama negara. Ekonomi dan politik itu adalah dua arena yang seharusnya dipisahkan dan masing-masing beroperasi menurut aturan-aturan serta logika-logikanya sendiri. Karena orang-orang liberal percaya bahwa faktor-faktor ekonomi merupakan determinan dari semua proses sosial, maka menurut mereka fenomena ekonomi politik internasional dapat di jelaskan dengan berbagai teori yang ada dalam ilmu ekonomi.  Peran dan Pengaruh Liberalisme Terhadap Perekonomian Dunia  Dalam perkembangan ekonomi modern, perspektif liberalisme mulai bercampur dengan asas-asas demokrasi yang pada akhirnya memunculkan teori neoliberalisme yang dipelopori oleh Friedrich von Hayek (1899 –1992). Walaupun perkembangan neoliberalisme telah menduduki perekonomian internasional, esensi-esensi historis liberal tetap menjadi pemegang kendali kehidupan ekonomi politik saat ini. Mengutip pernyataan John Madison yang berbunyi : “jika manusia adalah malaikat, maka pemerintahan dan demokrasi tidak diperlukan”. Pernyataan tersebut mengingatkan sesuatu bahwa sebagai manusia yang tidak sempurna secara utuh, maka kebebasan dan toleransi perlu dijunjung tinggi. Sama halnya dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Rizal Malarangeng : ”Kalau ingin mempengaruhi orang, gunakan akal pikiranmu, gunakan persuasi, dalam sebuah konteks besar yang dinamakan free market of ideas. Hal itu pula yang harus diterapkan dalam sosial, politik ekonomi, dan agama”
            Jika ditilik dari perkembangannya liberalisme secara umum memiliki dua aliran utama  yang saling bersaing dalam menggunakan sebutan liberal. Yang pertama adalah liberal klasik atau early liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam kebijakan ekonomi dan kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistim welfare state. Yang kedua adalah liberal sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum anti-diskriminasi.

2.4 Relevansi Kekuatan Liberalisme Pada Era Sekarang ini

Dalam beberapa unsur apabila dilihat dari segi konseptual, sosial, ekonomi dan politik, doktrin liberal saling terkait dengan membentuk proses sejarah yang tunggal. Liberalisme terutama berhubungan dengan citra-diri dan cita-cita kelas menengah yang baru muncul pada abad ke-18 dan ke-19 berlaku sebagai kredo yang mereka gunakan untuk menyingkirkan elite bangsawan dan pemilik tanah serta membangun lingkungan baru yang sesuai dengan kebutuhan perdagangan, industri, dan profesi. Kredo ini sudah jelas bagi teorotisi liberal “klasik” yang menulis perkembangan pada periode tersebut. Mereka melihat masyarakat Inggris yang pertama kali mengalami Revolusi Industri dan politik, telah memberikan model yang berusaha mereka tiru. Meskipun hubungan antara etos liberal dan perkembangan sosial dan politik Inggris sering dilihat secara tidak lengkap oleh para tokoh utama tradisi liberal Inggris, seperti John Locke (1632-1704), J.S. Mill (1806-1873), pemikir dari Scotlandia-terutama Adam Smith (1723-1790)-lebih menyadari serba kemungkinan sejarahnya. Kaum liberal Eropa kontinental (Eropa Barat non Inggris), jauh lebih mencermatinya, dan lebih sosiologis pada penulis seperti Montesquiue (1689-1755) dan beberapa pemikir lainya.
Dari sudut pandang ini, cita-cita liberal bukan hanya terbentuknya masyarakat yang terdiri dari orang-orang egois yang mengejar kepentingannya sendiri, melainkan sekumpulan warga yang mandiri dan bertanggung jawab, yang bekerja sama untuk mencapai kebaikan individu, sosial, moral, dam material. Namun, persaingan yang sempurna dan cara kerja mekanisme harga yang mulus berasumsi bahwa konsumen sepenuhnya memahami kebutuhan mereka dan jasa yang ditawarkan untuk memenuhinya, dan mereka juga sanggup merasakan permintaan mereka. Namun dalam kenyataannya, ukuran pasar, pembagian kekayaan yang tidak adil, kontrol yang dijalankan oeh perusahaan besar dan organisasi buruh atas supali barang, jasa, dan imformasi di wilayah tertentu menunjukkan bahwa individu jarang memiliki pengetahuan semacam itu dan hanya dapat mempengaruhi ekonomi secara sangat tidak sempurna, bahkan ketika mereka memiliki pengetahuan itu. Faktor-faktor tersebut memperlihatkan bahwa ternyata ekonomi pasar tidak melahirkan masyarakat kerja sama yang terdiri dari individu yang berkembang bersama-sama, tetapi dunia yang berisi kelompok-kelompok kepentingan yang saling berlawanan dan bertentangan.

Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.
Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.





BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang mana pada saat itu, mulai muncul industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru. Untuk mengelolala kedua hal tersebut muncullah kebutuhan-kebutuhan baru seperti buruh yang bebas dalam jumlah banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kekbebasan berkreasi. Namun kebutuhan-kebutuhan ini terbentur oleh peraturan-peraturan yang dibuat masa pemrintahan yang feodal. Maka golongan intelektualyang mengendepankan rasionalitas memunculkan paham liberal. Golongan intelektual ini merasakan keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru).
            Jika ditilik dari perkembangannya liberalisme secara umum memiliki dua aliran utama  yang saling bersaing dalam menggunakan sebutan liberal. Yang pertama adalah liberal klasik atau early liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam kebijakan ekonomi dan kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistim welfare state. Yang kedua adalah liberal sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum anti-diskriminasi.








Daftar Pustaka

Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)

Miriam Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar